BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Semua bangsa
berusaha keras untuk melestarikan warisan pemikiran dan sendi-sendi
kebudayaanya. Demikian juga umat islam amat memperhatikan keleestarian risalah
Muhammad bukan sekedar risalah ilmu dan pembeharuaan yang hanya diperhatikan
sepanjang diterima akal dan mendapat respon manusia. Tetapi, diatas itu semua
ia agama yang melekat pada akal dan terpateri dalam hati. Oleh sebab itu kita
dapati para pengemban petunjuk yang terdiri atas para sahabat, tabi’in dan
generasi sesudahnya meneliti dengan cermat tempat turunya Qur’an ayat demi
ayat, baik dalam hal waktu ataupun tempatnya.
Penelitian
ini merupakan pilar kuat dalam sejarah perundang-undangan yang menjadi landasan
bagi para peneliti untuk mengetahui metode dakwah, macam-macam seruan, dan
pentahapan dalam penetapan hukum dan perintah.
Orang yang
membaca al-Qur’anul karim akn melihat bahwa ayat-ayat makkiyah mengandung
karakteristik yang tidak ada dalam ayat-ayat madaniah, baik dalam irama maupun
maknanya.
2. Rumusan masalah
a. Apa pengertian
makkiyah dan madaniah?
b. Apa teori klasifikasi
makkiyah dan madaniah?
c. bagaimana dasar
penetapan makkiyah dan madaniah dalam al Qur’an?
d. Apa ciri khas
ayat-ayat makkiyah dan madaniah?
e. bagimana urgensi ilmu
makkiyah dan madaniah bagi penggalian hukum islam?
3. Tujuan masalah
a. Untuk mengetahui
pengertian makkiyah dan madaniah
b. Untuk mengetahui
teori klasifikasi makkiyah dan madaniah
c. Untuk mengetahui
penetapan makkiyah dan madaniah dalam al-qur’an
d. Untuk mengetahui ciri
khas ayat-ayat makkiyah dan madaniah
e. Untuk mengetahui urgensi ilmu makkiyah dan madaniah bagi penggalian hukum Islam
e. Untuk mengetahui urgensi ilmu makkiyah dan madaniah bagi penggalian hukum Islam
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Makkiyah dan Madaniyyah
Yang dimaksud
dengan ilmu makki dan madani ialah ilmu yang membahas ihwal bagian al qur’an
yang makki dan yang madani baik dari segi arti dan maknanya, cara-cara
mengetahuinya, atau tanda masing-masingnya, maupun macam-macamnya. Sedangkan
yang dimaksud dengan makki dan madani ialah bagian-bagian kitab suci al-qur’an, dimana ada sebagaiannya termasuk makki dan ada yang termasuk
madani. Tetapi dalam memberikan kriteria bagian mana yang termasuk makki dan madani dan mana yang termasuk madani itu, atau di
dalam mendefinisikan masing-masingnya.
Para ulama sepakat
mengenai penggunaan istilah Makiyyah untuk satu bagian Al-Quran dan Madamiyah
untuk bagian yang lainnya.Al-Ya’qubi mengatakan,”Menurut riwayat Muhammad bin
Hafsh bin Asad Al-Kufiy, dari Muhammad bin Katsir dan Muhammad ibn AL-Sa’ib
Al-Kalby, dari abu Shalih, dari ibn Abbas, Bahwa Delapan puluh dua surah Al-Quran
diturunkan di Makkah dan Tiga puluh dua surah diturunkan di madinah.[1]
2. Teori Klasifikasi
Makkiyah dan Madaniah
Ada empat
teori dalam menentukan kriteria untuk memisahkan nama bagian Alqur’an yang
makki atau surah atau ayat yang makkiyah, dan mana bagian yang madani atau
surah atau ayat yang madaniyah.
Teori-teori
itu ialah sebagai berikut :
a. Teori Mulaahazhatun
Makaanin Nuzuli (teori geografis), yaitu teori yang berorientasi pad tempat
turun alqur’an atau tempat turun ayat.
Teori ini mendifinisikan Makki dan Madani,
sebagai berikut:
Alqur’an ayat makkiyah ialah yang turun di mekkah dan
sekitarnya, baik waktu turunya itu Nabi Muhammad SAW belum hijrah ke Madinah
ataupun sesudah hijrah. Termasuk kategori Makki/Madaniyah menurut teori in
ialah ayat-ayat yang turun kepeda Nabi Muhammad SAW ketika beliau berada di
Mina, Arafah, Hudaibiyah, dan sebagainya.
Alqur’an
Madani/surah atau ayat Madaniyah ialah yang turun di madinah dan sekitarnya.
Termasuk madani atau madiniyah menurut teori geografis ini ialah ayat-ayat/
surah yang turun pada Nabi Muhammad SAW sewaktu beliau di badar, Qubq, Madinah,
Uhud, dan lain-lain.
Kelebihan dari
teori geografis ini ialah hasil rumusan pengertian Makki dan Madani ini jelas
dan tegas. Jelas, bahwa yang dinamakan Makki adalah ayat/surah yang turun di
Mekkah. Tetap dinamakan Makki, meski ayat/surah turun di Mekkah itu sesudah
Nabi Hijrah ke madinah, Hal ini berbeda dengan rumusan teori lain, yaitu teori
historis, bahwa ayat/ surah yang turun sesudah Nabi hijrah itu dimasukkan kategori
Madani, meski turunya di Mekkah atau sekitarnya.
Kelemahan dari
teori geografis ini ialah rumusannya tidak bisa dijadikan patokan, batasan atau
definisi. Sebab, rumusannya itu belum bisa mencakup seluruh ayat alqur’an,
karena tidak seluruh ayat alqur’an itu hanya turun di mekkah dan sekitarnya atu
dimadinah dan sekitarnya.kenyataannya, ada beberapa ayat yang turun di luar
kedua daerah tersebut. Misalnya, seperti ayat sebagi berikut yang artinya:
Kalau
yang kamu serukan kepada mereka itu Keuntungan yang mudah diperoleh dan
perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikuti kamu. (Q.S. At-Taubah:42)
b. Teori Mulaahazhatul
Mukhaathabiina Fin Nuzuuli (teori subjektif), yaitu teori yang berorientasi
pada subjek siapa yang dikhithbah / dipanggil dalam ayat. Jika subjeknya
orang-orang mekkah maka ayatnya dinamakan makiyah.dan jika subjeknya
orang-orang Madinah maka ayatnya disebut Madaniyah.
Menurut teori subyektif ini,yang dinamakan
Quran Makki/surah / ayat Makiyah ialah yang berisi khitab/panggilan kepada
penduduk Mekkah dengan memakai kata-kata:”Ya Ayyun Naasuha “ (wahai manusia)
atau “Yaa Ayyuhal Kafiruuna” (wahai orang-orang kafir) atau “Yaa Banii Aadama”
(hai anak cucu Nabi Adam ),dan
sebagainya.Sebab,kebanyakan penduduk Mekkah adalah orang-orang kafir,maka di
panggil dengan wahai orang-orang kafir atau wahai manusia,meski orang-orang
kafir dari lain-lain daerah ikut dipanggil juga.
Sedangkan yang dimaksud dengan Quran
Madani/surah dan ayat Madaniyah ialah yang berisi panggilan kepada penduduk
Madinah.Semua ayat yang dimulai dengan nida’(panggilan);”Yaa
Ayyuhal Ladzina Aaamanuu”(wahai orang-orang yang beriman) adalah termasuk
ayat/surah Madaniyah.Sebab,mayoritaas penduduk Madinah adalah mukminin,sehingga
dipanggil dengan wahai orang-orang yang beriman,meski sebenarnya kaum mukminin
dari daerah-daerah lain juga ikut terpanggil pula.
c. Teori Mulahazhatu
Zamaanin Nuzuuli (teori historis),yaitu teosri yang berorientasi pada sejarah
waktu turunnya Alqur’an. Yang dijadikan tonggak sejarah oleh teori ini ialah
hijrah Nabi Muhammad SAW dari mekkah ke Madinah.
Menurut teori ini, ialah ayat-ayat Alquran
yang diturunkan sebelum hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah,meski turunnya ayat
itu di luar kota Mekkah,seperti ayat-ayat yang turun di
mina,Arafah,Hudaibiyah,ialah ayat-ayat yang turun setelah Nabi Muhammad SAW
hijrah ke Madinah,meski turunnya di Mekkah atau sekitarnya,seperti ayat-ayat
yang diturunkan di Badar,Uhud,Arafah,dan Mekkah.
d. Teori
Mulahazhatu Ma Tadhammanat As-Suuratu
(teori content analysis), yaitu suatu teori yang mendasarkan kriteriannya dalam
membedakan makkiyah dan madaniyyah kepada isi daripada ayat/surah yang
bersangkutan. yang dinamakan Makiyah menurut teori content analysis ini ialah surah/ayat yang berisi cerita-cerita
umat dan para Nabi/Rasul dahulu.Sedang yang disebut Madaniyah adalah surah/ayat
yang berisi hukum hudud,faraid,dan sebagainya.
Kelebihan dari teori content analysis ini adalah,bahwa kriteriannya jelas,sehingga mudah
difahami,sebab gampang dilihat.Orang tinggal melihat saja tanda-tanda tertentu
itu,nampak atau tidak dalam sesuatu surah/ayat,sehingga dengan demikian dia
mudah menentukannya.
Kelemahannya,pelaksanaan pembedaan Makiyah
dan Madaniyah menurut teori ini tidak praktis.Sebab,orang harus mempalajari isi
kandungan masing-masing ayat dahulu,baru saja mengetahui
kriterianya/kategorinya.[2]
3. Dasar penetapan
makkiyah dan madaniah dalam al-Qur’an
Adapun dasar
yang dapat menentukan sesuatu surah itu makkiyah atau madaniyyah, seperti
diatas itu ada dua hal,yaitu:
a. Dasar Aghlabiyah
(mayoritas), yakni kalau sesuatu surah itu mayoritas atau kebanyakan
ayat-ayatnya adalah sebaliknya, jika yang terbanyak ayat-ayat-ayat dalam
sesuatu surah itu adalah Madaniyyah, atau diturunkan setelah Nabi hijrah ke
madinah, maka surah tersebut disebut sebagai surah madaniyah.
b. Dasar Taba’iyah
(kontinuitas), yakni kalau permulaan sesuatu surah itu didahului dengan
ayat-ayat yag turun di mekkah/turun sebelum hijrah, maka surah tersebutdisebut
atau berstatus sebagai surah-surah makiyah. Begitu pula sebaliknya jika ayat-ayat
pertama dari suatu surah itu diturunkan di madinah atau yang berisi hukum-hukum
syariat, maka surah tersebut dinamakan sebagai surah madaniyah.[3]
4. Ciri khas
ayat-ayat makkiyah dan madanyah
a. Makkiyyah
1) Di dalamnya terdapat
ayat sajdah.Tetapi versi lain
menyebutkan bahwa ada perkecualian, yakni untuk surat maryam ayat 98,
ar-ra’d:15, dan al-hajj ayat 18 dan 77.
2) Ayat-ayatnya dimulai
dengan kata kalla
3) Dimulai dengan
ungkapan yaa ayyuhan an-naas dan tidak ada ayat yang dimulai dengan ungkapan yaa ayyuhan
al-ladziina, kecuali dalam surat Al-Hajj (22), karena di penghujung surat itu
terdapat sebuah ayat yang dimulai dengan ungkapan yaa ayyuha al-ladziina
4) Ayat-ayatnya
mengandung tema kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu.kecuali Al-Baqarah.
5) Mayoritas mengandung
seruan tauhid, pokok-pokok keimanan kepada Allah Swt. HAri kiamat, penggambaran
keadaan surga dan neraka, soal-soal azab,pahala dan nikmat, kebaikan dan
kejahatan.
6) Kebanyakan Menyeru
kepada manusia untuk berperangai mulia dan berjalan diatas rel kebenaran, serta urusan-urusan
kebajikan dan keluhuran lainnya.
7) Ayat-ayatnya dimulai
dengan huruf-huruf terpotong-potong (huruf at-tahajji) seperti alif lam mim dan
sebagainya, kecuali surat Al-Baqarah (2) dan Ali ‘imran (3).
b. Madaniyyah
1) Mengandung ketentuan-ketentuan
farai’dh dan hadd
2) Mengandung sindiran-sindiran
terhadapa kaum munafik kecuali surat Al-Ankabut
3) Mengandung uraian
tentang perdebatan dengan ahli kitab
Sedangkan
berdasarkan titik tekan tematis, para ulama merumuskan ciri-ciri spesifik
Makkiyah dan Madaniyyah sebagai berikut
1. Makkiyah
a. Menjelaskan ajakan
monotheisme, ibadah kepada Allah semata, penetapan risalah kenabiaan, penetapan
hari kebangkitan dan pembalasan, uraian tentang kiamat dan perihalnya, neraka
dan siksanya, surga dan kenikmatannya, dan mendebat kelompok musyrikin dengan
argumentasi-argumentasirasional dan naqli.
b. Menetapkan
fondasi-fondasi umum bagi pembentukan hukum syara’ dan keutamaan akhlak yang
harus dimiliki anggota masyarakat. Juga berisikan celaan-celaan terhadap
kriminalitas yang dilakukan kelompok musyrikin, misalnya mengambil harta anak
yatim secara zalim serta uraian tentang hak-hak.
c. Menuturkan kisah para
Nabi umat-umat terdahulu serta perjuangan Muhammad dalam menghadapi
tantangan-tantangan kelompok musyrikin.
d. Ayat dan suratnya
pendek-pendek dan nada serta perkataannya agak keras.
e. Banyak mengandung
kata-kata sumpah.
2. Madaniyyah
a. Menjelaskan
permasalahan ibadah, muamalah, hudud, bangunan rumah tangga, warisan,
keutramaan jihad, kehidupan sosial, aturan-aturan pemerintahan menangani
perdamaian dan peperangan, serta persoalan-persoalan pembentukan hukum syara’
b. Mengkhitabi Ahli
Kitab Yahudi dan Nasrani dan mengajaknya masuk islam, menguraikan
perbuatanmereka yang telah menyimpangkan Kitab Allah dan menjauhi kebenaran
serta perselisihannya setelah datang kebenaran.
c. Mengungkap
langkah-langkah orang-orang munafik.
d. Surat dan sebagain
ayatnya panjang serta menjelaskan hukum secara jelas dan menggunakan ushlub
yang jelas pula.
Ciri-ciri spesifik
yang dimiliki Madaniyyah, baik dilihat dari perspektif analogi ataupun tematis,
memperlihatkan langkah-langkah yang ditempuh islam dalam mensyariatkan
peraturan-peraturannya, yaitu dengan cara periodik hirarkis (tadarruj).
Laporan-laporan
sejarah telah membuktikan adanya sistem sosiokultural yang berbeda antara
Mekkah dan Madinah. Mekkah dihuni komunitas ateis yang keras kepala dengan
aksinyayang selalu menghalangi dakwah Nabi dan para sahabatnya, sedangkan di
Madinah setelah Nabi hijrah ke sana, terdapat tiga komunitas : komunitas muslim
yang terdiri atas kelompok Muhajirin dan Anshar, komunitas munafik, dan
komunitas Yahudi. Al-Qur’an menyadari perbedaan sosiokultural antara
keduatempat itu. Oleh karena itu, alur pembicaraan ayat yang diturunkan bagi
penghuni Mekkah sangat berbeda dengan alur yang diturunkan bagi penduduk
Madinah.[4]
5. Urgensi Ilmu
Makkiyah Dan Madaniah Bagi Penggalian Hukum Islam
An-Naisaburi
dalam kitabnya At-Tanbih ‘Ala Fadhl ‘Ulum Al-Quran, mengandung subjek Makkiyah
dan Madaniyyah sebagai ilmu Al-Quran yang paling utama. Sementara itu, Manna’
Al-Qaththan mencoba lebih jauh lagi dalam mendeskripsikan urgensi mengetahui
Makkiyyah dan Madaniyyah sebagai berikut:
a. Membantu dalam
menafsirkan Al-Quran
Pengetahuan
tentang para mufasir dalam peristiwa di seputar turunya Al-Quran tentu sangat
membantu memahami dan menafsirkan ayat-ayat Al-Quran, kendati pun ada teori
yang mengatakan bahwa keumuman redaksi Ayat yang harus menjadi patokan dan
bukan kekhususan sebab. Dengan mengetahui kronologis Al-Quran pula, seorang
musafir dapat memecahkan makna kontraduktif dalam dua ayat yang berbeda, yaitu
dengan pemecahan konsep Nasikh-Mansukh yang hanya dapat diketahui melalui
kronologi Al-Quran,
b. Pedoman bagi
langkah-langkah dakwah
Setiap kondisi
tentu saja memerlukan ungkapan yang relevan. Ungkapan dan intonasi berbeda yang
digunakan ayat-ayat Makkiyah dana ayat-ayat Madaniyyah memberikan informasi
metodologi bagi cara-cara menyampaikan dakwah agar relevan dengan orang yang diserunya. Karena itu,
dakwah islam berhasil mengetuk hati dan menyembuhkan setiap langkah dakwah
memiliki objek kajian dan metode tertentu, seiring dengan perbedaan kondisi
sosio-kultural manusia.periodisasi Makkiyyah dan Madaniyyah telah memebrikan
contoh untuk itu.
c. Memberi informasi
tentang sirah kenabian
Penahapan turunya
wahyu adalah seiring dengan perjalanan dakwah Nabi, baik di mekkah atau
madinah, mulai diturunkannya wahyu pertama sampai diturunkannya wahyu terakhir.
Al-Qur’an adalah rujukan otentik bagi perjalanan dakwah Nabi itu. Informasinya
sudah tidak dapat diragukan lagi.[5]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ilmu makki
dan madani ialah ilmu yang membahas ihwal bagian al qur’an yang makki dan yang
madani, baik dari segi arti dan maknanya, cara-cara mengetahuinya, atau tanda
masing-masingnya, maupun macam-macamnya. Sedangkan yang dimaksud dengan makki
dan madani ialah bagian-bagian kitab suci alqur’an, dimana ada sebagaiannya
termasuk makki dan ada yang termasuk madani.
Ciri-ciri
spesifik yang dimiliki Madaniyyah, baik dilihat dari perspektif analogi ataupun
tematis, memperlihatkan langkah-langkah yang ditempuh islam dalam mensyariatkan
peraturan-peraturannya, yaitu dengan cara periodik hirarkis (tadarruj).
B. Kritik dan Saran
Kami harapkan
dari kelompok kami kritik dan saran demi kemajuan di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Djalal, Ulumul
Al Qur’an, Dunia Ilmu, Surabaya, 2008.
Arsyad Natsir, Seputar Al-Quran , Hadist dan Ilmu, Penerbit
Al-Bayan, Bandung,
1996
Manna
KhalilAl-Qattan, Study Ilmu-Ilmu Qur’an, Pustaka Lintera Antar Nusa,
Bogor, 2010.
Rosihan Anwar, Ulumul
Qur’an, CV.Pustaka Setia, Bandung, 2004.
Tengku Muhammad
Hasbi Ash Shiddieqy, Ilmu-Ilmu Al Qur’an, PT. Pustaka Rizki Putra,
semarang, 2002.
MAKKIYYAH
DAN MADANIYYAH
Makalah ini diajukan untuk Memenuhi Tugas Matakuliah:
“STUDI AL-QUR’AN”
Oleh:
M. Dyan Firmansyah C02210043
M Kanzul Fikri A.
C02210044
Novi Nur Hidayati C02210055
Dosen Pembimbing:
Dra. Hj. Suqiyah Musyafa’ah, M.Ag.
FAKULTAS syariah
jurusan muamalah
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2011
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI...................................................................................................... iii
BAB I :
PENDAHULUAN.................................................................. 1
1.
Latar Belakang................................................................... 1
2.
Rumusan Masalah.............................................................. 1
3.
Tujuan Masalah.................................................................. 1
BAB II :
PEMBAHASAN..................................................................... 2
1. Pengertian Makkiyah Dan Madaniyah............................... 2
2. Teori Klasifikasi Makkiyah Dan Madaniyah..................... 2
3. Dasar Penetapan Makkiyah Dan Madaniyah Dalam Al-Qur’an 6
4. Ciri Khas Ayat-Ayat Makkiyah Dan Madaniyah.............. 7
5. Urgensi Ilmu Makkiyah Dan Madaniyah Bagi Penggalian Hukum Islam 9
BAB III : PENUTUP............................................................................... 11
1. Kesimpulan........................................................................ 11
2. Kritik dan Saran................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 12
|
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah
akhirnya penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul ”Makkiyyah
dan Madaniyyah” ini guna memenui tugas mata kuliah studi al-Qur’an.
Pemakalahpun tidak akan selesai tanpa
bantuan dari berbagai pihak, maka dari itu pemakalah mengucapkan terimah kasih
kepada Dra. Hj. Suqiyah Musyafaah, M.Ag. selaku dosen yang telah membimbing untuk
menyelesaikan tugas ini.
Makalah ini sangatlah jauh
dari sempurna,masih banyak kekurangan-kekurangan yang terdapat didalamnya,maka
pemakalah berharap agar pembaca dapat memberikan saran dan kritikan yang
bersifat membangun agar lebih terciptanya kesempurnaan pada penulis tugas
berikutnya.
Semoga tugas ini dapat bermanfaat khususnya bagi
pemakalah dan pembaca pada umumnya, Amiiin…
|
No comments:
Post a Comment